Panduan dan SOP Layanan
Alur pengajuan, persyaratan, dan cara melacak permohonan di GowaDiscovery. Anda tidak perlu membuat akun.
Alur umum
- Pilih layanan di halaman utama, lalu isi formulir dengan data yang benar dan aktif (nomor WhatsApp dan email dipakai untuk notifikasi).
- Unggah berkas yang diminta. Format yang diterima hanya PDF, JPG, atau PNG, maksimal 5 MB per berkas.
- Setelah dikirim, Anda mendapat nomor registrasi (contoh GOWA-MAIL-2026-054). Simpan nomor ini; salinannya juga dikirim ke email Anda.
- Pantau status di Lacak Permohonan memakai nomor registrasi dan 4 digit terakhir nomor WhatsApp yang didaftarkan.
- Jika berstatus Perlu Perbaikan, buka tautan perbaikan yang dikirim ke WhatsApp/email Anda, lalu perbaiki data atau berkas sesuai catatan petugas.
Lupa nomor registrasi? Gunakan halaman Lupa Nomor Registrasi.
Persyaratan per layanan
MAIL Email dinas dan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Untuk ASN yang membutuhkan email @gowakab.go.id, penerbitan sertifikat elektronik, reset frasa sandi (passphrase), atau pencabutan sertifikat elektronik.
- NIK (16 digit) dan NIP (18 digit).
- Pangkat/golongan dan jabatan.
- Khusus permohonan penerbitan sertifikat elektronik: nama pengguna email yang diinginkan (huruf kecil, angka, dan titik, contoh nama.anda).
- Surat rekomendasi (PDF), kolektif maupun individu.
- Surat pernyataan fisik: bawa ke kantor Diskominfo-SP. Petugas akan mencatat penerimaan surat ini pada permohonan Anda.
ZOM Fasilitasi Zoom / Peminjaman Ruang Peace Room
Untuk kegiatan yang membutuhkan ID Zoom, peminjaman ruang Peace Room, atau keduanya.
- Judul kegiatan, tanggal, jam mulai dan selesai, serta jumlah peserta.
- Pilihan layanan: hanya ID Zoom, hanya ruang Peace Room, atau Zoom beserta ruang Peace Room, dan apakah memerlukan pendampingan operator dari Diskominfo-SP.
- Surat undangan atau nota dinas (PDF).
- Ajukan paling lambat H-1 (satu hari sebelum pelaksanaan). Tanggal hari ini dan yang sudah berlalu tidak dapat dipilih. Peminjaman di luar jam pelayanan diperbolehkan.
- Periksa jadwal Zoom dan Peace Room sebelum memilih waktu. Zoom hanya dapat dipakai satu kegiatan pada satu waktu, sedangkan ruang Peace Room ada dua dan petugas yang menentukan ruangnya. Jadwal berstatus antre belum dikonfirmasi dan masih dapat berubah.
- Bila jadwal yang dipilih bentrok, Anda tetap dapat mengajukan, tetapi petugas kemungkinan akan menghubungi Anda untuk menyesuaikan jadwal.
SUB Permohonan subdomain *.gowakab.go.id
- NIP atau NIK penanggung jawab (PIC), dan nomor WhatsApp PIC.
- Nama subdomain yang diinginkan: huruf kecil, angka, dan tanda hubung, 3 sampai 63 karakter. Nama yang sudah dipakai tidak dapat diajukan lagi.
- Peruntukan situs web: profil dinas, aplikasi pelayanan, atau lainnya.
- Surat permohonan resmi (PDF).
INET Aduan gangguan jaringan internet
- OPD pelapor dan lokasi spesifik (nama gedung/ruangan).
- Jenis gangguan (mati total, lambat, sering terputus, atau lainnya) dan waktu kejadian.
- Perangkat yang terdampak: seluruh kantor, satu PC, atau hanya WiFi.
- Foto atau tangkapan layar (JPG/PNG), bersifat opsional tetapi membantu petugas.
Bila diperlukan pengecekan di lokasi, petugas akan meneruskan aduan Anda ke teknisi jaringan.
Arti status permohonan
- Menunggu
- Permohonan sudah diterima dan menunggu ditangani petugas.
- Asesmen
- Petugas sedang menilai kelayakan permohonan (layanan MAIL dan SUB).
- Diproses
- Permohonan sedang dikerjakan. Tahapan rinci ditampilkan pada halaman lacak.
- Perlu Perbaikan
- Ada data atau berkas yang perlu Anda perbaiki melalui tautan perbaikan yang dikirim kepada Anda. Proses berlanjut setelah perbaikan dikirim.
- Selesai
- Layanan telah tuntas.
- Ditolak
- Permohonan tidak dapat diproses. Alasannya dicantumkan pada catatan petugas.
Istilah yang sering muncul
- ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah.
- NIK dan NIP
- Nomor Induk Kependudukan (16 digit) dan Nomor Induk Pegawai (18 digit).
- TTE (Tanda Tangan Elektronik)
- Tanda tangan digital pada dokumen elektronik yang diterbitkan melalui sertifikat elektronik.
- BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik)
- Penyelenggara sertifikat elektronik yang digunakan untuk penerbitan TTE.
- Frasa sandi (passphrase)
- Kata sandi panjang untuk menggunakan sertifikat elektronik. Reset frasa sandi diajukan bila Anda lupa.
- OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
- Unit kerja pemerintah daerah tempat Anda bertugas, misalnya dinas, badan, atau kecamatan.
- Subdomain
- Alamat situs turunan dari gowakab.go.id, misalnya namadinas.gowakab.go.id.
- PIC (Person in Charge)
- Penanggung jawab yang dapat dihubungi petugas untuk permohonan tersebut.
Catatan penting
- Permohonan diproses pada jam pelayanan (lihat bagian bawah halaman), di luar hari libur.
- Data pribadi Anda (NIK, NIP, email, nomor WhatsApp, dan berkas) tidak ditampilkan di halaman lacak dan hanya dapat diakses petugas yang berwenang, sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.
- Pastikan nomor WhatsApp dan email aktif agar notifikasi dan tautan perbaikan sampai kepada Anda.